Peraturan terbaru mengharuskan pemilik kartu SIM melakukan registrasi ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK).
Konon katanya untuk mengurangi penyalahgunaan kartu SIM.
Karena teman-teman sudah banyak yang registrasi ulang, jadilah saya ikut-ikutan. Meskipun tenggat waktu 28 Pebruari 2018 masih lumayan lama.
Alhasil, setelah mencoba berbagai format, registrasi kartu SIM saya gagal terus. Tidak hanya di nomor Telkomsel, juga nomor Indosat.
Ada sih rencana langsung ke Gerai Telkomsel dan Indosat.
Tapi sambil menunggu rencana itu terealisasi, saya mencoba menghayalkan kira-kira apa penyebab kegagalan tersebut?
Aha, barangkali ini penyebabnya?!
Saya kan pernah ganti KK dan KTP dari wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Kalimantan Selatan. Waktu di Aceh dulu sih sudah pernah rekaman, tapi pas di Kalsel ini belum. Pasalnya pada saat mengurus surat pindah, blanko KTP elektroniknya habis.
Tapi ini baru dugaan …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar